Asahan Jalani Penilaian Akhir Kabupaten Percontohan Antikorupsi

topmetro.news, Asahan – Pemkab Asahan jalani penilaian tahap akhir percontohan Kab/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-Aksi), Rabu-Kamis , 4-5 November.

Penilaian dilakukan KPK bersama Kemendagri, Kemenpan-RB, Kemenkeu, BPKP, Ombudsman dan Pemprovsu.

KPK bersama tim mengunjungi DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, SDN 015921 Kedai Ledang dan SMPN 7 Kisaran.

Kasatgas I Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, Andhika Widiarto menjelaskan berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan selama 5 bulan, Asahan dinilai telah memenuhi 5 komponen dan 15 indikator penilaian.

“Namun demikian, tim melakukan pengujian terhadap seluruh bukti dukung yang disampaikan guna memastikan kesesuaiannya dengan kondisi nyata di lapangan”, kata Andhika.

Andhika mengungkapkan masih terdapat sejumlah tantangan dalam tata kelola, khususnya kesinambungan antara kebijakan dan sosialisasi yang dilaksanakan di tingkat OPD dengan implementasinya pada unit kerja di bawahnya.

“Contohnya sosialisasi pencegahan gratifikasi pada Dinas Pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya diimplementasikan hingga ke tingkat satuan pendidikan”, kata Andhika.

“Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta pelayanan kesehatan di Puskesmas perlu ditingkatkan”, kata Andhika.

Andhika menjelaskan program Kab/Kota Ber-Aksi merupakan pengembangan dari program Kab/Kota Antikorupsi yang dilaksanakan sejak 2024.

“Lima komponen meliputi penguatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan penguatan kearifan lokal”, kata Andhika.

“Asahan telah melalui sejumlah tahapan pembinaan dan penilaian, mulai observasi pada 10 Maret, bimtek secara hybrid pada 19 Mei hingga 11 Juni serta 6 kali monitoring dan pendampingan pemenuhan indikator Kab/Kota Ber-Aksi. Monitoring dan pendampingan terakhir pada 1 Oktober 2026”, kata Andhika.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi menyampaikan komitmen Pemkab Asahan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan berintegritas melalui penerapan 5 komponen dan 15 indikator.

“Pemkab Asahan terus memperkuat berbagai instrumen pencegahan korupsi, melalui penguatan WSB, pembentukan UPG serta perluasan kanal pengaduan masyarakat melalui  SP4N-LAPOR”, kata Bupati.

“Januari hingga Juli tercatat 85 laporan masyarakat melalui SP4N-LAPOR. Sebanyak 62 laporan telah selesai ditindaklanjuti. Hasil evaluasi KPK, nilai Asahan meningkat dari 38,20 tahun 2025 menjadi 80,75 tahun 2026”, kata Bupati.

Sektor pelayanan publik, Pemkab Asahan terus mendorong transformasi pelayanan melalui digitalisasi dan pengembangan MPP yang menghadirkan 23 tenant layanan dari berbagai instansi.

“Pemkab Asahan menerapkan kebijakan larangan gratifikasi dan penggunaan perantara atau calo, memperluas akses pelayanan digital, memperkuat transparansi informasi layanan, serta mendorong penerapan sistem pembayaran nontunai guna menciptakan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan dan terbebas dari korupsi”, kata Bupati.

Reporter | Indra

Related posts

Leave a Comment